Ayo Membangun Desa Bersama Masyarakat Dengan Semangat Kebersamaan - Desa Bergerak Membangun Indonesia - “Membangun negeri ini, harus dimulai dari desa!” (A.H. Nasution)


LAMONGAN – Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menyebut hadirnya undang-undang tentang desa memberikan ruang yang lebih besar bagi Kepala Desa (Kades) untuk memajukan desanya, terutama dengan adanya anggaran khusus dari pemerintah pusat.


Namun sebaliknya, Gus Ipul juga mewanti-wanti para kades agar dalam penggunaan anggaran tersebut tetap mengikuti ketentuan yang berlaku agar dikemudian hari tidak bermasalah hukum.
Hal itu disampaikan Gus Ipul saat menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulaan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (P-Apdesi) Kabupaten Lamongan di aula Hotel Grand Mahkota, Kamis (16/3).
Hadir pula Sekjen DPD P-Apdesi Jatim Eka Saputra, Bupati Lamongan Fadeli, Sekab Yuhronur Efendi. anggota DPR RI yang juga Dewan Pembina DPP P-Apdesi Budiman Sujatmiko.
Menurut Gus Ipul, kades seperti halnya pemimpin lain yang dipilih rakyat, bisa menghadirkan perubahan di desa. “Itu dengan syarat jika bisa mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, efektif dan efisien, “ ujarnya.
Namun perangkat di desa juga perlu diberi payung hukum yang jelas, agar nyaman dalam bekerja. Hal Itu merujuk pada sejumlah kades yang terjerat masalah hukum karena melaksanakan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Terkait upaya membangun desa, Bupati Fadeli akan mengintegrasikan program Pemkab Lamongan dalam Gemerlap dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan harapan, desa juga bisa ikut maju, seiring dengan kemajuan yang dicapai BUMDes.
“Di Lamongan saat ini ada 262 BUMDes. Dari jumlah tersebut, 195 di antaranya sudah aktif melakukan kegiatan. Program Gemerlap nanti akan dikerjasamkan dengan BUMDes yang aktif ini, “ kata dia.
Sementara Budiman Sujatmiko menyebut, dengan menjadi pemimpin adalah satu-satunya syarat tersisa bagi orang biasa saja untuk bisa melakukan pekerjaan luar biasa. Kades, bisa melakukan pekerjaan luar biasa di desa, untuk memajukan masyarakatnya.
“Dulu, permasalahan pendanaan menjadi sekat pembatas kades untuk bisa membangun desa. Sekarang, dengan terbitnya undnag-undang desa, sekat itu kini sudah tidak ada lagi,” ujarnya. (san)
sumber : http://surabayaonline.co/2017/03/16/gus-ipul-wanti-wanti-kades-soal-anggaran/

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Powered by Blogger.

Youtube

Recent Posts