Ayo Membangun Desa Bersama Masyarakat Dengan Semangat Kebersamaan - Desa Bergerak Membangun Indonesia - “Membangun negeri ini, harus dimulai dari desa!” (A.H. Nasution)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. (Foto: des)
JPP, JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), sebagai revisi dari PMK nomor 187 /PMK.07/2016.
Dengan berlakunya PMK tersebut, maka Kemenkeu akan mulai menyalurkan Dana Desa (DD) sebesar Rp13,2 triliun untuk tahap pertama, di mana dana tersebut baru 36,7 persen dari pagu anggaran DD tahap pertama 2017, yakni sebesar Rp 36 triliun.
Untuk itu, pemerintah pusat terus mengejar pemerintah kabupaten untuk segera melengkapi persyaratan agar dapat mencairkan DD.
Terkait adanya perubahan mekanisme transfer DD yang dilakukan oleh Kemenkeu tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pun mengapresiasinya.
Dengan mulai disalurkannya DD, dirinya telah meminta seluruh aparat desa bersiap untuk melanjutkan pembangunan di desanya sesuai hasil musyawarah desa.
“Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, kini dana desa disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) daerah. Hal ini tentu akan lebih efisien. Sehingga jika ada permasalahan, pemerintah kabupaten dapat langsung berkonsultasi dengan KPPN. Ini jelas hemat waktu dan biaya,” ujar Menteri Eko di Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Ia menyebut, dengan adanya efisiensi tersebut, sekaligus juga dapat meminimalisasi persoalan keterlambatan transfer DD dari kabupaten ke desa.
Untuk itu, Menteri Eko menegaskan bahwa dengan mulai ditransfernya DD, pemerintah desa harus mengedepankan transparansi dengan memasang baliho terkait perencanaan dan realisasi dari DD.
Guna mendukung keberhasilan pembangunan desa, dirinya juga meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam musyawarah, pemanfaatan, pengawasan, serta pelaporan DD.
“Dua tahun ini penyalurannya membaik. Di tahun 2015 lalu, transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mencapai 93,7%. Kemudian meningkat menjadi 99,83% di 2016 lalu. Saya minta pemanfaatan dana desa dirasakan secara lebih nyata oleh masyarakat desa. Semua pihak harus mengawasi,” tutur Menteri Eko.
Terkait DD, di tahun 2017 ini Kemendes PDTT telah menetapkan empat program prioritas untuk pembangunan desa, yakni menentukan produk unggulan desa atau kawasan perdesaan (Prudes/ Prukades), mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa (Raga Desa). (des)



0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Powered by Blogger.

Youtube

Recent Posts