Menurutnya, rekomendasi pencairan dana dari pendamping tersebut sangatlah penting. Dengan begitu penggunaan dana yang ada didesa tersebut dapat sesuai dengan perencanaan.
”Sekarangkan di desa-desa itu sudah ada pendampingnya. Dan pastinya pendamping itu mengetahui perencanaan desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Sehingga, rekom dari pendamping itu sangat penting untuk kesesuaian antara rencana dengan realisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Huda mengatakan, dengan banyaknya dana yang ada di desa mulai Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Pendapatan Asli Desa (PADes) maka desa sangat rawan sekali.
”Dengan banyaknya pihak yang mengawasi dana yang ada di desa ini ini sebagai bentuk kehati-hatian kita. Agar dana itu tidak disalah gunakan. Karena jika disalah gunakan akan berurusan dengan hukum,” pungkasnya.
Sumber : kotatuban.com
Sumber : kotatuban.com
0 comments:
Post a Comment