Ayo Membangun Desa Bersama Masyarakat Dengan Semangat Kebersamaan - Desa Bergerak Membangun Indonesia - “Membangun negeri ini, harus dimulai dari desa!” (A.H. Nasution)

JAKARTA, LAMONGAN BERDESA - Pemerintah berjanji akan mempercepat agenda reforma agraria. Rencananya, 9 juta hektar lahan akan dilepas untuk petani hingga 2019 nanti.
Namun kekhawatiran muncul apabila dalam pemanfaatannya, petani menggunakan pupuk kimia. Dampaknya, akan terjadi penggunaan pupuk kimia secara besar-besaran sehingga tanah menjadi sakit dan tak lagi subur. Praktik ini menurut pengamat pertanian Bustanul Arifin sama saja dengan "memperkosa" lahan.

"Apakah (lahan reforma agraria) akan mengarah ke pemerkosaan lahan lagi? Kalau teknologinya yang diberikan pupuk kimia terus, mungkin saja," ujar Bustanul, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Lantas apa yang harus dilakukan agar lahan reforma agraria tidak menjadi objek pemerkosaan tanah? Menurut Bustanul, setidaknya ada 3 hal yang perlu dicermati oleh pemerintah.

Pertama, memastikan akses pertanian yang diberikan kepada para petani benar. Akses itu meliputi teknologi benih, akses informasi, akses pembiayaan, dan akses pasar. Tanggung jawab pemberian akses pertanian tidak hanya ada di pundak pemerintah pusat, namun juga jajaran pemerintah di daerah.

Kedua, memberikan bimbingan kepada petani penerima lahan reforma agraria untuk tidak sepenuhnya menggunakan pupuk kimia.  "Oleh karena itu pemberian pupuk dipaket dengan pupuk organik, kalau perlu dengan pupuk hayati atau biologi, itulah yang akan menyehatkan tanah," kata ia.

Ketiga, pemerintah disarankan menggandeng universitas. Di Amerika Serikat ucap Bustanul, penyuluhan pertanian bisa sukses lantaran melibatkan ahli-ahli di universitas.

sumber : www.kompas.com

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Powered by Blogger.

Youtube

Recent Posts